Jumat, 24 Oktober 2014

Demokrasi Kewarganegaraan

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memun gkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacamtrias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
A.    Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli 
Menurut H. Harris Soche
(Yogyakarta : Hanindita, 1985)Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itumelekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atauorang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaandan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Menurut Hannry B. Mayo
            Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasisecara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsipkesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasanpolitik.
Menurut International Commission of Jurist
            Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipiliholeh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu prosespemilihan yang bebas.
Menurut C.F. Strong
            Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan darimasyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjaminpemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritastersebut.
Menurut Samuel Huntington
            Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuahsistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalamsistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruhpenduduk dewasa dapat memberikan suara.
Menurut Merriam, Webster Dictionary
            Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, olehmayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukanoleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yangbiasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secaraperiodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanyadistingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Menurut Yusuf Al-Qordhawi
            Demokrasi adalah Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus danmengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannyabukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jikamenyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atausistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai
Menurut Abrahan Lincoln, 1863
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ( governmentof the people, by the people, and for the people).
Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
            Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan.
Ia juga menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasiadalah Plato. Menurut Plato, sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukanmajemuk. Definisi ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah
Menurut Hans Kelsen
            Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakankekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin,bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalammelaksanakan kekuasaan Negara.
Menurut John L Esposito
            Pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanyaberhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yangdikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapatpemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Menurut Sidney Hook
            Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yangpenting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yangdiberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Menurut Affan Gaffar 
Demokrasi dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :Makna normatif  (demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingindiwujudkan oleh negaraMakna empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya padadunia politik.
Menurut Amien Rais
 Suatu Negara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria,yaitu;
(1)  partisipasi dalam pembuatan keputusan,
(2) persamaan di depan hukum,
(3) distribusi pendapat secara adil,
(4) kesempatan pendidikan yang sama,
(5) empatmacam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasanpersuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama,
(6) ketersediaan dan keterbukaan informasi,
(7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik,
(8) kebebasan individu,
(9) semangat kerja sama dan
(10) hak untuk protes.
Menurut Robert A. Dahl
Sebuah demokrasi idealnya memiliki : (1) persamaan hak pilih dalam menentukankeputusan kolektif yang mengikat, (2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang samabagi semua warga negara dalam proses pembuatan keputusan secara kolektif, (3)pembeberan kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang untukmemberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan secara logis,(4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan eksklusif bagimasyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan tidak harus diputuskanmelalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan itu pada orang lainatau lembaga yang mewakili masyakat, dan (5) pencakupan, yaitu terliputnyamasyarakat yang tercakup semua orang dewasa dalam kaitannya dengan hukum.
Menurut Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyatsebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harusmemenuhi kriteria agama, susila, hukum dan didasari semangat untuk menjunjungkemaslahatan bersama. Suara atau pendapat rakyat harus diiringi rasa tanggungjawabdan komitmen positif atas pelaksanaanya juga harus melalui evaluasi secara terus-menerus agar selalu sesuai dengan kebutuhan bersama. Demokrasi bukan hanyasebagai alat politik semata tetapi juga membentuk berbagai aspek tata masyarakatlainnya, seperti ekonomi, sosial maupun budaya. Masyarakat yang berhak menyalurkansuara dan pendapatnya boleh didengar hanya bagian masyarakat yang faham danmampu mempertanggungjawabkan pendapatnya baik secara keilmuan, sosial maupunsyar'i.
Menurut Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara
Secara etimologis demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan crateinatau cratos yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi artinya pemerintahan olehrakyat yang dalam declaration of independence adalah of the people, for the people andby the people.
Menurut Charles Costello,
Demokrasi dalam konteks kontemporer adalah sistem sosial dan politik pemerintahandiri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaanuntuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Demokrasi mengakui kehendakrakyat sebagai landasan bagi legitimasi dan kewenangan pemerintahan (kedaulatanrakyat) bahwa kehendak itu akan dinyatakan dalam sebuah iklim politik yang terbukamelalui pemilihan umum yang bebas dan berkala. Setiap warga negara memilih pihakyang akan memerintah serta menurunkan pemerintah yang ada kapan saja merekamau.
Menurut Joseph A. Schumpeter,
Sebuah sistem politik disebut demokratis sejauh para pengabil keputusan kolektifnyayang paling kuat dipilih melalui pemilu periodik, dimana hampir semua orang dewasaberhak memilih. Dalam hal ini demokrasi mencakup dua dimensi, yaitu: (1) Persaingan;dan (2) Partisipasi.
Menurut Ranny,
Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikanberdasarkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular soveregnity), kesamaan politik(political equality), konsultasi atau dialog dengan rakyat (political consultation), danberdasarkan pada aturan mayoritas.
Menurut Philippe C. Schmitter,
Teori demokrasi yaitu bahwa agar suatu negara tanggap terhadap kebutuhan dankepentingan warga negaranya, warga negara tersebut harus berpartisipasi secara aktifdan bebas dalam merumuskan kebutuhan dan mengungkapkan kepentingan. Mereka tak hanya harus memiliki “pengertian jelas” mengenai kepentingan-kepentingan...tetapi juga harus mempunyai sumber-sumber dan keinginan untuk melibatkan diri dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka itu dipertimbangkan oleh yang berkuasa atau dengan berusaha menduduki jabatan pemerintahan.
Menurut Sarjen,
Setiap sistem demokrasi selalu didasrkan pad aide bahwa warga negara seharusnyaterlibat dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan politik, baik secara langsungmaupun melalui wakil pilihan mereka di lembaga perwakilan.

B.     Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umumbebas, dan rahasiaserta jujur dan adil; dan
Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
-         1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
-          Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
-          Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
-          Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hokum
-          Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
-          Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
-          Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
-          Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
-          Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).

C.    Bentuk-bentuk demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik Negara.
Demokrasi perwakilan Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

D.    Prinsip-prinsip demokrasi
Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan RepublikIndonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah;
-          1. Kedaulatan rakyat;
-          2.  Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
-          3. Kekuasaan mayoritas;
-          4. Hak-hak minoritas;
-          5. Jaminan hak asasi manusia;
-          6.  Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;
-          7. Persamaan di depan hukum;
-          8. Proses hukum yang wajar;
-          9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
-         10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
-          11.Nilai-nilai toleransipragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

E.   Contoh Demokrasi di Indonesia
 Jokowi vs Prabowo, Siapa Yang Lebih Berambisi Jadi Presiden?



Pasca penunjukkan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serangan terhadap Jokowi pun mulai berdatangan. Serangan paling keras datang dari calon presiden Partai Gerindra, Prabowo. Mulai dari penyebaran perjanjian Batu Tulis hingga sindiran-sindiran keras yang kerap dilontarkan Prabowo. Meskipun tidak pernah mengklarifikasi kepada siapa serangan tersebut ditujukan tapi publik sudah mengetahui bahwa serangan itu ditujukan kepada Jokowi.
Melihat situasi ini, saya menjadi bertanya-tanya kenapa reaksi Prabowo seperti itu. Dibandingkan calon presiden lainnya yang tetap terlihat tenang, reaksi Prabowo sangat berlebihan. Dari latar belakang beliau yang seorang militer, seharusnya sikap jantan dan kesatria-lah yang harus ditunjukkan. Kalau beliau tidak setuju, tunjukkan dengan kritik yang baik. Bukan dengan menyindir. Justru sindiran tersebut dapat menjadi bumerang bagi dirinya sendiri karena publik jadi mengetahui bahwa calon presidennya ternyata tidak siap bersaing. Jika pada tahap Pemilu saja sudah seperti ini, bagaimana jika terpilih nanti.
            Dari beberapa artikel di media massa online saya coba mengumpulkan beberapa hal yang menurut saya dapat menentukan tingkat ambisius seorang calon presiden.
Yang pertama adalah Jokowi. Mengutip dari wikipedia, Jokowi adalah sosok rakyat biasa yang kemudian sukses menjadi pengusaha furniture di Solo. Pada tahun 2005 beliau terpilih sebagai Walikota Solo. Dibawah kepemimpinannya Solo berubah menjadi kota pariwisata, budaya, batik dan tempat penyelenggaraan berbagai event internasional. Pemindahan pedagang kaki lima yang dilakukan dengan manusiawi membuat dirinya semakin terkenal sehingga pada tahun 2010 beliau terpilih lagi menjadi Walikota Solo dengan perolehan suara hingga 90%. Pada tahun 2012, beliau ditunjuk PDIP menjadi calon gubernur DKI Jakarta dan kemudian terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017. Pada tanggal 14 Maret 2014, PDIP kembali menunjuk Jokowi namun kali ini sebagai calon presiden dari PDIP. Jokowi pun menyanggupi penunjukkan ini. Penunjukkannya sebagai calon presiden dari PDIP sontak menjadi pemberitaan nasional dan internasional. Bahkan Indeks Harga Saham Gabungan dan Rupiah ikut menguat beberapa menit setelah penunjukkan Jokowi.
            Prabowo Subianto adalah seorang mantan Danjen Kopassus, pengusaha, politisi dan anak dari begawan ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo. Mengutip dari wikipedia, Prabowo menikah dengan Siti Hediati Hariyadi, anak PresidenSoeharto. Namun pernikahan tersebut berakhir pasca Soeharto mundur dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Prabowo mengawali karier militernya pada tahun 1970 dengan mendaftar di Akademi Militer Magelang dan lulus pada tahun 1974 bersamaan dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia saat ini. Pada tahun 1996, Prabowo Subianto yang menjabat Komandan Kopassus memimpin operasi pembebasan sandera Mapenduma. Operasi ini berhasil menyelamatkan nyawa 10 dari 12 peneliti Ekspediti Lorentz ‘95 yang disekap olehOrganisasi Papua Merdeka. 5 orang yang disandera adalah peneliti biologi asal Indonesia, sedangkan 7 sandera lainnya adalah peneliti dari Inggris, Belanda dan Jerman. Pada tanggal 26 April 1997, Tim Nasional Indonesia yang terdiri dari anggota Kopassus, Wanadri, FPTI, dan Mapala UI dan diprakasai oleh Prabowo berhasil mengibarkan bendera merah putih di Puncak Everest, puncak tertinggi dunia setelah mendaki melalui jalur selatan Nepal.
            Pada tahun 1997, Prabowo difitnah sebagai salah satu dalang penculikan terhadap sejumlah aktivis pro-reformasi menjelang Pemilihan Umum tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1998. Prabowo sendiri mengakui memerintahkan Tim Mawar untuk melakukan penangkapan kepada sembilan orang aktivis sesuai perintah atasan dan menganggapnya sebagai tindakan yang benar dalam pandangan rezim saat itu. Namun demikian, Prabowo belum diadili atas kasus tersebut walau sebagian anggota Tim Mawar sudah dijebloskan ke penjara. Walaupun soal penculikan baru sebatas praduga, sebagian korban dan keluarga korban penculikan 1998 masih menganggap Prabowo dalang penculikan dan belum memaafkan Prabowo dan masih terus melanjutkan upaya hukum. Sebagian berupaya menuntut keadilan dengan mengadakan aksi ‘diam hitam kamisan’, aksi demonstrasi diam di depan Istana Negara setiap hari Kamis. Sebagian lagi telah bergabung dengan kepengurusan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), bahkan duduk di DPR RI. Pada Mei 1998, menurut kesaksian Presiden Habibie dan purnawirawan Sintong Panjaitan, Prabowo melakukan insubordinasi dan berupaya menggerakkan tentara ke Jakarta dan sekitar kediaman Habibie untuk kudeta. Karena insubordinasi tersebut ia diberhentikan dari posisinya sebagai PanglimaKostrad oleh Wiranto atas instruksi Habibie.
Setelah meninggalkan karier militernya, Prabowo memilih untuk mengikuti karier adiknya Hashim Djojohadikusumo, menjadi pengusaha. Pada Pilpres 2009, Prabowo ialah cawapres terkaya, dengan total aset sebesar Rp 1,579 Triliun dan US$ 7,57 juta, termasuk 84 ekor kuda istimewa yang sebagian harganya mencapai 3 Milyar per ekor. Kekayaannya ini besarnya berlipat 160 kali dari kekayaan yang dia laporkan pada tahun 2003. Kala itu ia hanya melaporkan kekayaan sebesar 10,153 Milyar.
            Prabowo memulai kembali karier politiknya dengan mencalonkan diri sebagai calon presiden dari Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004. Meski lolos sampai putaran akhir, akhirnya Prabowo kandas di tengah jalan. Ia kalah suara olehWiranto. Pada tahun 2008 Partai Gerindra mulai menyatakan Prabowo sebagai calon presiden. Namun karena perolehan suara Gerindra pada pemilu 2009 kurang dari 20% maka Gerindra berkoalisi dengan PDIP mengusung Megawati dan Prabowo sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Namun akhirnya pasangan ini kalah dari pasangan SBY-Boediono. Pada pemilu 2014 ini, Gerindra semakin gencar mengusung Prabowo sebagai calon presiden. Pada saat kampanye akbar di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu, Prabowo tampil menaiki kudanya yang berharga Rp 3 milyar, mengenakan keris dan menyampaikan pidato politiknya yang didalamnya berisi pantun sindiran terhadap Jokowi.
            Melihat latar belakang dan catatan karir politik kedua tokoh tersebut tampak bahwa Prabowo lebih berambisi menjadi Presiden sejak tahun 2004. Sedangkan Jokowi dalam menduduki setiap jabatan hampir selalu dimulai dengan penunjukkan partainya yaitu PDIP, bukan mengajukan diri. Mungkin sebagian menilai ini hanyalah strategi politik semata. Ada yang terus terang dan langsung berkampanye sebagai calon presiden, namun ada pula yang memulai dengan jabatan sebagai kepala daerah.
            Pada pemilu kali ini, saya kira masyarakat lebih pandai menilai terhadap setiap calon presiden yang diajukan oleh partai politik. Setiap calon memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jokowi dianggap sebagian kalangan mengingkari janjinya untuk menuntaskan tugas sebagai Gubernur DKI. Tapi sebagian kalangan juga berharap Jokowi menjadi presiden karena rekam jejaknya yang bersih, sederhana dan merupakan figur pemimpin yang berani terjun ke bawah dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Hal ini dibuktikan dengan berbagai hasil survey yang menempatkan Jokowi di posisi puncak.
            Prabowo dengan latar belakang militernya dianggap memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan tegas. Prestasinya dibidang militer pada era Orde Baru dan kesuksesannya menjadi pengusaha dianggap sebagai modal besar untuk menjadi seorang pemimpin. Namun sejarah juga menunjukkan catatan kelam atas keterlibatannya terhadap penculikan aktivis di era Orde Baru, pelanggaran HAM dan rencana kudeta terhadap Presiden Habibie pada saat itu.

Sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Joko_Widodo
2.http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/03/14/1627455/Pasar.Sambut.Jokowi.jadi.Capres.IHSG.Ditutup.Menguat.152.Poin
3.http://id.wikipedia.org/wiki/Prabowo_Subianto
4.http://nasional.kompas.com/read/2014/03/01/2235521/Prabowo.Kembali.Sesali.Batal.Kudeta.Habibie
5. http://www.academia.edu/6462730/Pengertian_Demokrasi_Menurut_Para_Ahli
6. http://www.slideshare.net/Murnila_Wati/macam-macam-demokrasi-yang-pernah-berlaku-di-indonesia
7. http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi/
8. http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi