Demokrasi
Kewarganegaraan
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki
hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau
melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup
kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memun gkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata
ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang
terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos)
"kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk
menyebut sistem
politik negara-kota Yunani, salah
satunya Athena;
kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie)
"kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling
bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena
Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang
bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di
semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan
demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian
besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak
suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah
ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa
Perancis Pertengahan dan Latin
Pertengahan lama.
Demokrasi menempati
posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya
berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara
yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat. Prinsip semacamtrias politica ini menjadi sangat penting untuk
diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah
(eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat
yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali
menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan
berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari
lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan
anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa
kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus
akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang
mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu
secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga
negara tersebut.
Menurut H. Harris Soche
(Yogyakarta : Hanindita, 1985)Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itumelekat pada diri
rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atauorang banyak
untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaandan pemerkosaan
orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Menurut Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar
mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasisecara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsipkesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasanpolitik.
Menurut International Commission of
Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di
mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga
Negara melalui wakil-wakil yang dipiliholeh mereka dan yang bertanggungjawab
kepada mereka melalui suatu prosespemilihan yang bebas.
Menurut C.F. Strong
Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di
mana mayoritas anggota dewan darimasyarakat ikut serta dalam politik atas dasar
sistem perwakilan yang menjaminpemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakannya pada mayoritastersebut.
Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan
kolektif yang paling kuat dalam sebuahsistem dipilih melalui suatu pemilihan
umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalamsistem itu para calon bebas
bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruhpenduduk dewasa dapat
memberikan suara.
Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai
pemerintahan oleh rakyat; khususnya, olehmayoritas; pemerintahan di mana
kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukanoleh mereka baik langsung
atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yangbiasanya dilakukan
dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secaraperiodik; rakyat umum
khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanyadistingsi kelas
atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi adalah Wadah Masyarakat untuk memilih
sesorang untuk mengurus danmengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang
mereka benci, peraturannyabukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak
meminta penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya
jikamenyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial,
budaya, atausistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai
Menurut Abrahan Lincoln, 1863
Demokrasi adalah pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ( governmentof the people, by the
people, and for the people).
Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah
mendefinisikan demokrasi sebagai
“kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan.
Ia juga menyebutkan bahwa
orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasiadalah Plato. Menurut Plato,
sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukanmajemuk. Definisi ini juga
yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya Madzahib
Fikriyyah Mu’ashirah
Menurut Hans Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan
untuk rakyat. Yang melaksanakankekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang
terpilih. Dimana rakyat telah yakin,bahwa segala kehendak dan kepentingannya
akan diperhatikan di dalammelaksanakan kekuasaan Negara.
Menurut John L Esposito
Pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk
rakyat. Oleh karenanya, semuanyaberhak untuk berpartisipasi, baik terlibat
aktif maupun mengontrol kebijakan yangdikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu,
tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapatpemisahan yang jelas antara unsur
eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Menurut Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana
keputusan-keputusan pemerintah yangpenting secara langsung atau tidak
didasarkan pada kesepakatan mayoritas yangdiberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.
Menurut Affan Gaffar
Demokrasi
dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :Makna normatif (demokrasi
normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingindiwujudkan oleh negaraMakna
empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya padadunia
politik.
Menurut Amien Rais
Suatu
Negara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria,yaitu;
(1) partisipasi dalam pembuatan
keputusan,
(2) persamaan di depan hukum,
(3) distribusi pendapat secara adil,
(4) kesempatan pendidikan yang sama,
(5) empatmacam kebebasan, yaitu kebebasan
mengeluarkan pendapat, kebebasanpersuratkabaran, kebebasan berkumpul dan
kebebasan beragama,
(6) ketersediaan dan keterbukaan informasi,
(7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik,
(8) kebebasan individu,
(9) semangat kerja sama dan
(10) hak untuk protes.
Menurut Robert A. Dahl
Sebuah
demokrasi idealnya memiliki : (1) persamaan hak pilih dalam menentukankeputusan
kolektif yang mengikat, (2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan yang samabagi
semua warga negara dalam proses pembuatan keputusan secara kolektif,
(3)pembeberan kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap orang
untukmemberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan pemerintahan
secara logis,(4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya kekuasaan
eksklusif bagimasyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan tidak
harus diputuskanmelalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan
itu pada orang lainatau lembaga yang mewakili masyakat, dan (5) pencakupan,
yaitu terliputnyamasyarakat yang tercakup semua orang dewasa dalam kaitannya
dengan hukum.
Menurut Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi
adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyatsebagai
prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harusmemenuhi
kriteria agama, susila, hukum dan didasari semangat untuk
menjunjungkemaslahatan bersama. Suara atau pendapat rakyat harus diiringi rasa
tanggungjawabdan komitmen positif atas pelaksanaanya juga harus melalui
evaluasi secara terus-menerus agar selalu sesuai dengan kebutuhan bersama.
Demokrasi bukan hanyasebagai alat politik semata tetapi juga membentuk berbagai
aspek tata masyarakatlainnya, seperti ekonomi, sosial maupun budaya. Masyarakat
yang berhak menyalurkansuara dan pendapatnya boleh didengar hanya bagian
masyarakat yang faham danmampu mempertanggungjawabkan pendapatnya baik secara
keilmuan, sosial maupunsyar'i.
Menurut Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara
Secara etimologis demokrasi berasal dari kata
demos yang berarti rakyat dan crateinatau cratos yang berarti pemerintahan.
Jadi demokrasi artinya pemerintahan olehrakyat yang dalam declaration of
independence adalah of the people, for the people andby the people.
Menurut Charles Costello,
Demokrasi
dalam konteks kontemporer adalah sistem sosial dan politik pemerintahandiri
dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaanuntuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara. Demokrasi mengakui kehendakrakyat
sebagai landasan bagi legitimasi dan kewenangan pemerintahan (kedaulatanrakyat)
bahwa kehendak itu akan dinyatakan dalam sebuah iklim politik yang
terbukamelalui pemilihan umum yang bebas dan berkala. Setiap warga negara
memilih pihakyang akan memerintah serta menurunkan pemerintah yang ada kapan
saja merekamau.
Menurut Joseph A. Schumpeter,
Sebuah
sistem politik disebut demokratis sejauh para pengabil keputusan kolektifnyayang
paling kuat dipilih melalui pemilu periodik, dimana hampir semua orang
dewasaberhak memilih. Dalam hal ini demokrasi mencakup dua dimensi, yaitu: (1)
Persaingan;dan (2) Partisipasi.
Menurut Ranny,
Demokrasi
merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikanberdasarkan
prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular soveregnity), kesamaan
politik(political equality), konsultasi atau dialog dengan rakyat (political
consultation), danberdasarkan pada aturan mayoritas.
Menurut Philippe C. Schmitter,
Teori
demokrasi yaitu bahwa agar suatu negara tanggap terhadap kebutuhan
dankepentingan warga negaranya, warga negara tersebut harus berpartisipasi
secara aktifdan bebas dalam merumuskan kebutuhan dan mengungkapkan kepentingan.
Mereka
tak hanya harus memiliki “pengertian jelas” mengenai kepentingan-kepentingan...tetapi juga harus mempunyai sumber-sumber
dan keinginan untuk melibatkan diri dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka itu
dipertimbangkan oleh yang berkuasa atau dengan berusaha menduduki jabatan
pemerintahan.
Menurut Sarjen,
Setiap
sistem demokrasi selalu didasrkan pad aide bahwa warga negara seharusnyaterlibat
dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan politik, baik secara
langsungmaupun melalui wakil pilihan mereka di lembaga perwakilan.
B.
Asas pokok demokrasi
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan
demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia,
yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan
gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
Pengakuan partisipasi rakyat
dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga
perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasiaserta
jujur dan adil; dan
Pengakuan hakikat dan martabat manusia,
misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi
kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang
diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
- 1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik,
baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
-
Adanya
pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga
negara).
-
Adanya persamaan hak bagi
seluruh warga negara dalam segala bidang.
-
Adanya
lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat
penegakan hokum
-
Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi
seluruh warga negara.
-
Adanya
pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol
perilaku dan kebijakan pemerintah.
-
Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
-
Adanya
pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin
negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
-
Adanya
pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan
sebagainya).
C.
Bentuk-bentuk
demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu
demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi langsung merupakan
suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat
dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya
sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh
langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan
pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu
permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk
membahasnya. Di era modern sistem
ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan
mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut
partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak
memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik Negara.
Demokrasi perwakilan Dalam
demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan
umum untuk
menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
D.
Prinsip-prinsip demokrasi
Rakyat
dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam
kebijakan politik dan sosial.
Prinsip
demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi
dalam konstitusi Negara
Kesatuan RepublikIndonesia. Prinsip-prinsip
demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang
kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya,
prinsip-prinsip demokrasi adalah;
- 1. Kedaulatan rakyat;
- 2. Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
- 3. Kekuasaan mayoritas;
- 4. Hak-hak minoritas;
- 5. Jaminan hak
asasi manusia;
- 6. Pemilihan
yang bebas, adil dan jujur;
- 7. Persamaan
di depan hukum;
- 8. Proses
hukum yang wajar;
- 9. Pembatasan
pemerintah secara konstitusional;
- 10. Pluralisme sosial, ekonomi,
dan politik;
- 11.Nilai-nilai toleransi, pragmatisme,
kerja sama, dan mufakat.
E.
Contoh Demokrasi di Indonesia
Jokowi vs Prabowo, Siapa Yang Lebih Berambisi Jadi Presiden?
Pasca penunjukkan
Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP), serangan terhadap Jokowi pun mulai berdatangan.
Serangan paling keras datang dari calon presiden Partai Gerindra, Prabowo.
Mulai dari penyebaran perjanjian Batu Tulis hingga sindiran-sindiran keras yang
kerap dilontarkan Prabowo. Meskipun tidak pernah mengklarifikasi kepada siapa
serangan tersebut ditujukan tapi publik sudah mengetahui bahwa serangan itu
ditujukan kepada Jokowi.
Melihat situasi
ini, saya menjadi bertanya-tanya kenapa reaksi Prabowo seperti itu.
Dibandingkan calon presiden lainnya yang tetap terlihat tenang, reaksi Prabowo
sangat berlebihan. Dari latar belakang beliau yang seorang militer, seharusnya
sikap jantan dan kesatria-lah yang harus ditunjukkan. Kalau beliau tidak setuju,
tunjukkan dengan kritik yang baik. Bukan dengan menyindir. Justru sindiran
tersebut dapat menjadi bumerang bagi dirinya sendiri karena publik jadi
mengetahui bahwa calon presidennya ternyata tidak siap bersaing. Jika pada
tahap Pemilu saja sudah seperti ini, bagaimana jika terpilih nanti.
Dari beberapa artikel di media massa online
saya coba mengumpulkan beberapa hal yang menurut saya dapat menentukan tingkat
ambisius seorang calon presiden.
Yang pertama adalah Jokowi.
Mengutip dari wikipedia, Jokowi adalah sosok rakyat biasa yang kemudian sukses
menjadi pengusaha furniture di Solo. Pada tahun 2005 beliau terpilih sebagai
Walikota Solo. Dibawah kepemimpinannya Solo berubah menjadi kota pariwisata,
budaya, batik dan tempat penyelenggaraan berbagai event internasional.
Pemindahan pedagang kaki lima yang dilakukan dengan manusiawi membuat dirinya
semakin terkenal sehingga pada tahun 2010 beliau terpilih lagi menjadi Walikota
Solo dengan perolehan suara hingga 90%. Pada tahun 2012, beliau ditunjuk PDIP menjadi
calon gubernur DKI Jakarta dan kemudian terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta
periode 2012-2017. Pada tanggal 14 Maret 2014, PDIP kembali menunjuk Jokowi
namun kali ini sebagai calon presiden dari PDIP. Jokowi pun menyanggupi
penunjukkan ini. Penunjukkannya sebagai calon presiden dari PDIP sontak menjadi
pemberitaan nasional dan internasional. Bahkan Indeks Harga Saham Gabungan dan
Rupiah ikut menguat beberapa menit setelah penunjukkan Jokowi.
Prabowo Subianto adalah seorang mantan
Danjen Kopassus, pengusaha, politisi dan anak dari begawan ekonomi
Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo. Mengutip dari wikipedia, Prabowo
menikah dengan Siti Hediati Hariyadi, anak PresidenSoeharto. Namun pernikahan
tersebut berakhir pasca Soeharto mundur dari jabatan Presiden
Republik Indonesia. Prabowo mengawali karier militernya pada tahun 1970
dengan mendaftar di Akademi Militer Magelang dan lulus pada tahun
1974 bersamaan dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik
Indonesia saat ini. Pada tahun 1996, Prabowo Subianto yang
menjabat Komandan Kopassus memimpin operasi pembebasan sandera Mapenduma.
Operasi ini berhasil menyelamatkan nyawa 10 dari 12 peneliti Ekspediti
Lorentz ‘95 yang disekap olehOrganisasi Papua Merdeka. 5 orang yang
disandera adalah peneliti biologi asal Indonesia, sedangkan 7 sandera lainnya
adalah peneliti dari Inggris, Belanda dan Jerman. Pada tanggal 26
April 1997, Tim Nasional Indonesia yang terdiri dari anggota Kopassus, Wanadri, FPTI,
dan Mapala UI dan diprakasai oleh Prabowo berhasil mengibarkan bendera
merah putih di Puncak Everest, puncak tertinggi dunia setelah mendaki
melalui jalur selatan Nepal.
Pada tahun 1997, Prabowo difitnah
sebagai salah satu dalang penculikan terhadap sejumlah
aktivis pro-reformasi menjelang Pemilihan Umum tahun 1997
dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1998. Prabowo
sendiri mengakui memerintahkan Tim Mawar untuk melakukan penangkapan
kepada sembilan orang aktivis sesuai perintah atasan dan menganggapnya sebagai
tindakan yang benar dalam pandangan rezim saat itu. Namun demikian, Prabowo
belum diadili atas kasus tersebut walau sebagian anggota Tim
Mawar sudah dijebloskan ke penjara. Walaupun soal penculikan baru sebatas
praduga, sebagian korban dan keluarga korban penculikan 1998 masih menganggap
Prabowo dalang penculikan dan belum memaafkan Prabowo dan masih terus
melanjutkan upaya hukum. Sebagian berupaya menuntut keadilan dengan mengadakan
aksi ‘diam hitam kamisan’, aksi demonstrasi diam di depan Istana Negara setiap
hari Kamis. Sebagian lagi telah bergabung dengan kepengurusan Partai
Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), bahkan duduk di DPR RI. Pada
Mei 1998, menurut kesaksian Presiden Habibie dan purnawirawan Sintong
Panjaitan, Prabowo melakukan insubordinasi dan berupaya menggerakkan tentara ke
Jakarta dan sekitar kediaman Habibie untuk kudeta. Karena
insubordinasi tersebut ia diberhentikan dari posisinya sebagai
PanglimaKostrad oleh Wiranto atas instruksi Habibie.
Setelah meninggalkan
karier militernya, Prabowo memilih untuk mengikuti karier adiknya Hashim
Djojohadikusumo, menjadi pengusaha. Pada Pilpres 2009, Prabowo ialah
cawapres terkaya, dengan total aset sebesar Rp 1,579 Triliun dan US$ 7,57 juta,
termasuk 84 ekor kuda istimewa yang sebagian harganya mencapai 3 Milyar per
ekor. Kekayaannya ini besarnya berlipat 160 kali dari kekayaan yang dia
laporkan pada tahun 2003. Kala itu ia hanya melaporkan kekayaan sebesar
10,153 Milyar.
Prabowo memulai kembali karier politiknya
dengan mencalonkan diri sebagai calon presiden dari
Partai Golkar pada Konvesi Capres Golkar 2004. Meski lolos sampai
putaran akhir, akhirnya Prabowo kandas di tengah jalan. Ia kalah suara
olehWiranto. Pada tahun 2008 Partai Gerindra mulai menyatakan Prabowo sebagai
calon presiden. Namun karena perolehan suara Gerindra pada pemilu 2009 kurang
dari 20% maka Gerindra berkoalisi dengan PDIP mengusung Megawati dan Prabowo
sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Namun akhirnya pasangan ini
kalah dari pasangan SBY-Boediono. Pada pemilu 2014 ini, Gerindra semakin gencar
mengusung Prabowo sebagai calon presiden. Pada saat kampanye akbar di Gelora
Bung Karno beberapa waktu lalu, Prabowo tampil menaiki kudanya yang berharga Rp
3 milyar, mengenakan keris dan menyampaikan pidato politiknya yang didalamnya
berisi pantun sindiran terhadap Jokowi.
Melihat latar belakang dan catatan karir
politik kedua tokoh tersebut tampak bahwa Prabowo lebih berambisi menjadi
Presiden sejak tahun 2004. Sedangkan Jokowi dalam menduduki setiap jabatan
hampir selalu dimulai dengan penunjukkan partainya yaitu PDIP, bukan mengajukan
diri. Mungkin sebagian menilai ini hanyalah strategi politik semata. Ada yang
terus terang dan langsung berkampanye sebagai calon presiden, namun ada pula
yang memulai dengan jabatan sebagai kepala daerah.
Pada pemilu kali ini, saya kira masyarakat
lebih pandai menilai terhadap setiap calon presiden yang diajukan oleh partai
politik. Setiap calon memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jokowi
dianggap sebagian kalangan mengingkari janjinya untuk menuntaskan tugas sebagai
Gubernur DKI. Tapi sebagian kalangan juga berharap Jokowi menjadi presiden
karena rekam jejaknya yang bersih, sederhana dan merupakan figur pemimpin yang
berani terjun ke bawah dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Hal ini dibuktikan dengan berbagai hasil survey yang menempatkan Jokowi di
posisi puncak.
Prabowo dengan latar belakang militernya
dianggap memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan tegas. Prestasinya dibidang
militer pada era Orde Baru dan kesuksesannya menjadi pengusaha dianggap sebagai
modal besar untuk menjadi seorang pemimpin. Namun sejarah juga menunjukkan
catatan kelam atas keterlibatannya terhadap penculikan aktivis di era Orde
Baru, pelanggaran HAM dan rencana kudeta terhadap Presiden Habibie pada saat
itu.
Sumber :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Joko_Widodo
2.http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/03/14/1627455/Pasar.Sambut.Jokowi.jadi.Capres.IHSG.Ditutup.Menguat.152.Poin
3.http://id.wikipedia.org/wiki/Prabowo_Subianto
4.http://nasional.kompas.com/read/2014/03/01/2235521/Prabowo.Kembali.Sesali.Batal.Kudeta.Habibie
5. http://www.academia.edu/6462730/Pengertian_Demokrasi_Menurut_Para_Ahli
6. http://www.slideshare.net/Murnila_Wati/macam-macam-demokrasi-yang-pernah-berlaku-di-indonesia
7. http://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi/
8. http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi